PERTUMBUHAN
DAN PEMERATAAN
Konsep pertumbuhan dan pemerataan
berkaitan dengan ekonomi, ekonomi secara nasional atau yang lebih dikenal
sebagai ekonomi makro. Ekonomi makro membahas perilaku perekonomian secara
agragate/menyeluruh, misalnya masalah kemakmuran dan resesi, output barang dan
jasa dari total suatu perekonomian, laju
pertumbuhan ekonomi, inflasi dan pengangguran, neraca pembayaran dan nilai
tukar (kurs). Untuk mempelajari ekonomi
makro, harus memikirkan kondisi perekonomian secara keseluruhan dengan
memusatkan perhatian pada perilaku dan kebijakan ekonomi yang bisa mempengaruhi
kondisi tersebut.
Konsep
Pokok
Pada pembahasan ekonomi makro yang mendasarkan
pada perilaku-perilaku ekonomi, kebijakan dan kapasitas produksi agragate. Maka
perlu mempertimbangkan dan diketahui tentang konsep-konsep ekonomi makro,
antara lain:
1.
Produk Nasional Bruto (Gross National Product=GNP)
Produk Nasional Bruto atau GNP adalah
nilai semua barang dan jasa yang diproduksi dalam perekonomian dalam suatu
kurun waktu tertentu. GNP sebagai ukuran pokok dari kegiatan ekonomi. Ada dua acuan dalam mengukur GNP atas dasar
harga yang berlaku (GNP-nominal) pada saat output itu diproduksi dan menurut
harga konstan (GNP-riel) pada tahun tertentu.
2.
Inflasi
Laju inflasi adalah prosentase kenaikan
tingkat harga pada periode tertentu. Di dalam mengukur laju inflasi didasarkan
pada tingkat harga yang berlaku dan dengan tingkat harga konstan pada tahun
dasar tertentu yang dijadikan dasar pengukuran output.
3.
Pertumbuhan Ekonomi
Laju pertumbuhan ekonomi menunjukan pada
tingkat kenaikan GNP-riel yang berlaku pada tingkat perekonomian suatu negara.
Hal ini terjadi karena adanya perubahan
dari sumber daya ekonomi, baiktenaga kerja ataupun modal untuk investasi.
Dimana angkatan kerja, baik yang sedang bekerja atau yang sedang mencari
pekerjaan, mengalami pertumbuhan sepanjang waktu, sehingga tersedia sumberdaya
bagi peningkatan produksi. Barang modal untuk investasi juga mengalami
peningkatan dalam kurun waktu tertentu, sehingga menjadikan sumberdaya
mengalami peningkatan dalam kapasitas produksi tertentu.
4.
Kesempatan Kerja dan Pengangguran
Kesempatan kerja sebagai tolok ukur dari
pertumbuhan ekonomi suatu negara. Hal ini dengan ditunjukkan adanya perubahan
faktor produksi tenaga kerja dengan tingkat perubahan skill yang dimilki.
Tingkat pengangguran adalah bagian dari
angkatan kerja yang tidak memperoleh pekerjaan. Apabila pertumbuhan penduduk
tidak diikuti dengan peningkatan kesempatan kerja atau pengangguran, maka akan
terjadi suatu permasalahan ekonomi dan
sosial yang berujung pada resesi.
5.
Inflasi, Pertumbuhan dan Pengangguran
Dalam mengukur keberhasilan atau
prestasi dalam ekonomi makro, dapat menggunakan tiga variabel ekonomi, yaitu
laju inflasi, laju pertumbuhan output dan tingkat pengangguran. Keberhasilan
dalam kebijakan ekonomi makro apabila
laju inflasi terkendali, sedangkan pertumbuhan output produksi mengalami
peningkatan dan kesempatan kerja meningkat sebanding dengan tingkat pertumbuhan
penduduk. Bila laju pertumbuhan ekonomi
tinggi, produksi barang dan jasa meningkat, memungkinkan
kenaikan standar hidup atau tingkat
kesejahteraan atau kemakmuran masyarakat meningkat. Laju pertumbuhan ekonomi
akan meningkatkan kesempatan kerja dan menurunkan tingkat pengangguran.
6.
Siklus dan Kesenjangan Ekonomi
Variabel ekonomi makro, yaitu inflasi,
pertumbuhan dan pengangguran saling
berinteraksi melalui siklus ekonomi. Siklus ekonomi adalah pola ekspansi (pemulihan) dan kontraksi (resesi)
yang kurang lebih teratur dalam kegiatan ekonomi di sekitar alur trend laju
pertumbuhan. Pada titik puncak (booming) kegiatan ekonomi relatif tinggi
terhadap trend pertumbuhan ekonomi, sedangkan pada titik lesu (resesi)
menunjukkan titik terendah dalam kegiatan ekonomi terhadap trend pertumbuhan
ekonomi.
Kebijakan
pemerintah dalam pertumbuhan dan pemerataan Ekonomi Makro
-
Kebijakan ini mencakup semua aspek
ekonomi pada tingkat nasional, misalnya kebijakan uang ketat (kebijakan
moneter). Kebijakan makro ini bisa mempengaruhi kebijakan meso (sektoral atua
regional), kebijakan mikro menjadi lebih atau kurang efektif.
-
Instrumen yang digunakan untuk kebijakan
ekonomi makro adalah tarif pajak, jumlah pengeluaran pemerintah melalui APBN,
ketetapan pemerintah dan intervensi langsung di pasar valuta untuk mempengaruhi
nilai tukar mata uang rupiah terhadap valas. (Tulus Tambunan, 1996).
-
Kebijakan ekonomi juga bisa dibedakan antara
kebijakan ekonomi dalam negeri dan kebijakan ekonomi luar negeri.
a.
Kebijakan Ekonomi dalam Negeri
1.
Kebijakan sektor ekonomi, seperti
pertanian, industri dan jasa-jasa
2.
Kebijakan keuangan negara, seperti
perpajakann, bea cukai, anggaran pemerintah (APBN).
3.
Kebijakan moneter perbankan, seperti
jumlah uang beredar, suku bunga, inflasi, perkreditan, pembinaan dan pengawasan
bank.
4.
Kebijakan ketenagakerjaan, seperti
penetapan upah minimum, hubungan kerja, jaminan sosial
5.
Kebijakan kelembagaan ekonomi, seperti
BUMN, koperasi, perusahaan swasta, pemberdayaan golongan ekonomi lemah (UKM),
dan lain-lain kebijakan.
b.
Kebijakan hubungan
ekonomi luar negeri
1.
Kebijakan neraca pembayaran, seperti
pengamanan cadangan devisa negara.
2.
Kebijakan perdagangan LN, seperti tata-niaga
(ekspor dan impor), perjanjian dagang antar negara.
3.
Kebijakan penanaman modal asing, seperti
perizinan investasi langsung, investasi tidak langsung, usaha-usaha
patungan.
4.
Kebijakan hutang LN, menyangkut hutang
pemerintah, hutang swasta, perundingan/ perjanjian dengan para kreditor, dan
lain-lain kebijakan.
Perlunya peran dan fungsi pemerintah dalam perekonomian :
Pembangunan ekonomi dibanyak negara umumnya terjadi akibat
intervensi pemerintah baik secara langsung maupun tidak langsung. Intervensi
pemerintah diperlukan dalam perekonomian untuk mengurangi dari kegagalan pasar
(market failure) seperti kekakuan harga monopoli dan dampak negatif
kegiatan usaha swasta contohnya pencemaran lingkungan.
Mekanisme pasar tidak dapat berfungsi tanpa keberadaan
aturan yang dibuat pemerintah. Aturan ini memberikan landasan bagi penerapan
aturan main, termasuk pemberian sanksi bagi pelaku ekonomi yang melanggarnya.
Peranan pemerintah menjadi lebih penting karena mekanisme pasar saja tidak
dapat menyelesaikan semua persoalan ekonomi. Untuk menjamin efisiensi,
pemerataan dan stabilitas ekonomi, peran dan fungsi pemerintah mutlak
diperlukan dalam perekonomian sebagai pengendali mekanisme pasar.
Kegagalan pasar (market failure) adalah suatu istilah
untuk menyebut kegagalan pasar dalam mencapai alokasi atau pembagian sumber
daya yang optimum. Hal ini khususnya dapat terjadi jika pasar didominasi oleh
para pemasok monopoli produksi atau konsumsi dan sebuah produk mengakibatkan
dampak sampingan (eksternalitas), seperti rusaknya ekosistem lingkungan.
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, negara atau
pemerintah memiliki fungsi yang penting dalam kehidupan ekonomi, terutama yang
berkaitan dengan penyediaan barang dan jasa. Barang dan jasa tersebut sangat
diperlukan masyarakat dan disebut sebagai kebutuhan publik. Kebutuhan publik
meliputi dua macam barang, yaitu barang dan jasa publik dan barang dan jasa
privat. Adapun penjelasannya sebagai berikut :
- Barang
dan jasa publik adalah barang dan jasa yang pemanfaatannya dapat dinikmati
bersama. Contoh barang dan jasa publik yaitu jalan raya, fasilitas
kesehatan, pendidikan, transportasi, air minum, dan penerangan. Dengan
pertimbangan skala usaha dan efisiensi, negara melakukan kegiatan ekonomi
secara langsung sehingga masyarakat dapat lebih cepat dan lebih murah
dalam memanfaatkan barang dan jasa tersebut.
- Barang
dan jasa privat adalah barang dan jasa yang diproduksi dan penggunaannya
dapat dipisahkan dari penggunaan oleh orang lain. Contoh : pembelian
pakaian akan menyebabkan hak kepemilikan dan penggunaan barang berpindah
kepada orang yang membelinya. Barang ini umumnya diupayakan sendiri oleh
masing-masing orang.
Selain itu, peran penting pemerintah baik secara langsung
dan tidak langsung didalam di dalam kehidupan ekonomi adalah untuk menghindari
timbulnya eksternalitas, khususnya dampak sampingan bagi lingkungan alam dan
sosial. Pada umumnya sektor pasar (sektor swasta) tidak mampu mengatasi dampak
eksternalitas yang merugikan seperti pencemaran lingkungan yang timbul karena
persaingan antar lembaga ekonomi. Misalnya, sebuah pabrik tekstil yang berada
dalam pasar persaingan sempurna. Menurut standar industri yang sehat, pabrik
tersebut seharusnya membangun fasilitas pembuangan limbah. Akan tetapi, mereka
membuangnya kesungai. Jika pemerintah tidak mengambil tindakan tegas, dengan
memaksa pabrik tersebut membangun fasilitas pembuangan limbah pabrik akan
semakin banyak penduduk yang merasa dirugikan atas limbah atau polusi yang
diakibatkan adanya kegiatan dalam pabrik tersebut. Selain memberi peringatan
kepada tersebut, pemerintah juga mengenakan pajak polusi untuk mendanai
kerugian-kerugian yang lain.
Pada intinya, pemerintah ikut serta dalam kegiatan
perekonomian supaya menanggulangi kegagalan pasar sehingga tidak adanya
eksternalitas yang merugikan banyak pihak. Adapun bentuk dari peran pemerintah
yakni dengan melakukan intervensi baik secara langsung maupun tidak langsung.
Dibawah ini merupakan penjelasannya :
- Intervensi
Pemerintah dalam Perekonomian
Untuk mengatasi kegagalan pasar (market failure)
seperti kekakuan harga, monopoli, dan eksternalitas yang merugikan maka peran
pemerintah sangat diperlukan dalam perekonomian suatu negara. Peranan ini dapat
dilakukan dalam bentuk intervensi secara laungsung maupun tidak langsung.
Berikut adalah intervensi pemerintah secara langsung dan tidak langsung dalam
penentuan harga pasar untuk melindungi konsumen atau produsen melalui kebijakan
penetapan harga minimum (floor price) dan kebijakan penetapan harga
maksimum (ceiling price).
a. Intervensi Pemerintah secara
Langsung
1. Penetapan Harga Minimum (floor
price)
Penetapan harga minimum atau harga dasar yang dilakukan oleh
pemerintah bertujuan untuk melindungi produsen, terutama untuk produk dasar
pertanian. Misalnya harga gabah kering terhadap harga pasar yang terlalu
rendah. Hal ini dilakukan supaya tidak ada tengkulak (orang/pihak yang membeli
dengan harga murah dan dijual kembali dengan harga yang mahal) yang membeli
produk tersebut diluar harga yang telah ditetapkan pemerintah. Jika pada harga
tersebut tidak ada yang membeli, pemerintah akan membelinya melalui BULOG
(Badan Usaha Logistik) kemudian didistribusikan ke pasar. Namun, mekanisme
penetapan harga seperti ini sering mendorong munculnya praktik pasar gela,
yaitu pasar yang pembentukan harganya di luar harga minimum. Untuk mengetahui
proses terbentuknya harga minimum, dapat dilihat pada Kurva 5.1 sebagai berikut
:
2. Penetapan Harga Maksimum (ceiling
price)
Penetapan harga maksimum atau Harga Eceran Tertinggi
(HET) yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk melindungi konsumen. Kebijakan
HET dilakukan oleh pemerintah jika harga pasar dianggap terlalu tinggi diluar
batas daya beli masyarakat (konsumen). Penjual tidak diperbolehkan menetapkan
harga diatas harga maksimum tersebut. Contoh penetapan harga maksimum di
Indonesia antara lain harga obat-obatan diapotek, harga BBM, dan tariff
angkutan atau transportasi seperti tiket bus kota, tarif kereta api dan tarif
taksi per kilometer. Seperti halnya penetapan harga minimum, penetapan harga
maksimum juga mendorong terjadinya pasar gelap.
Adapun proses Penetapan Harga Maksimum (ceiling price)
dapat di lihat dalam kurva 5.2 sebagai berikut :
b. Intervensi Pemerintah secara
Tidak Langsung
1. Penetapan Pajak
Kebijakan penetapan pajak dilakukan oleh pemerintah dengan
cara mengenakan pajak yang berbeda-beda untuk berbagai komoditas. Misalnya
untuk melindungi produsen dalam negeri, pemerintah dapat meningkatkan tarif
pajak yang tinggi untuk barang impor. Hal tersebut menyebabkan konsumen membeli
produk dalam dalam negeri yang harganya relatif lebih murah.
Adapun proses penetapan pajak dapat di lihat sebagai berikut
:
- Pemberian
Subsidi
Pemerintah dapat melakukan intervensi atau campur tangan
dalam pembentukan harga pasar yaitu melalui pemberian subsidi. Subsidi biasanya
diberikan pemerintah kepada perusahaan-perusahaan penghasil barang kebutuhan
pokok. Subsidi juga diberikan kepada perusahaan yang baru berkembang untuk
menekan biaya produksi supaya mampu bersaing terhadap produk-produk impor.
Kebijakan ini ditempuh pemerintah dalam upaya pengendalian harga untuk
melindungi produsen maupun konsumen sekaligus untuk menekan laju inflasi.
Daftar pustaka:
Tambunan, Tulus TH, (1996). Perekonomian Indonesia, Cetakan
Pertama Ghalia Indonesia, Jakarta.
http://27acintya08dhika95.wordpress.com/kebijakan-pemerintah-dalam-bidang-ekonomi/